Pemkab Indragiri Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau kembali mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar dari Rumah. Pada surat yang bernomor: 420/DISDIKBUD/V/2020/1172 dijelaskan bahwa perpanjangan belajar dari rumah hingga tanggal 20 Juni 2020. Sekolah-sekolah setingkat, SD dan SMP di intruksikan untuk merancang strategi pembelajaran melalui Aplikasi Sosmed ataupun aplikasi lainya yang mendukung proses pembelajaran. Dan menganjurkan kepada siswa/siswi untuk tetap menyaksikan tayangan Rumah Belajar di TVRI dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Kepada Guru jika harus datang kesekolah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 belum meredah di Provinsi Riau.
Surat edaran bisa di baca di sini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar